Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan. Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah)1 yang harus ditumbuhkembangkan agar fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal. Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa. Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang lebih luas. Dalam sistem itu didukung oleh nilai-nilai dan norma-norma yang dimiliki dan diyakini oleh masyarakat yang bersangkutan. Keterikatan itu menempatkan manusia menyatu dengan nilai-nilai yang sifatnya universal. Karena itu, manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang mempunyai kesadaran moral dan keagamaan. Sekolah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
KONSEP KURIKULUM
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa.6 Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai “… a racecourse of subject matters to be mastered”. Ada pendapat mengatakan bahwa kurikulum: “a course, as a specific fixed course of study, as in school or college, as one leadang to a degree”.8 Banyak orang tua bahkan juga guru-guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran. Dalam hal ini al-Shayban> i > sebagaimana dikutip Hasan Langgulung mengatakan: Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. Mauritz Johnson mengajukan keberatan terhadap konsep kurikulum yang sangat luas. Menurut Johnson, pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Kurikulum hanya menggambarkan atau mengantisipasi hasil dari pengajaran. Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran. Sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa. Menurut Johnson kurikulum adalah … a structured series of intended learning outcome. Terlepas dari pro dan kontra terhadap pendapat Mauritz Johnson, beberapa ahli memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Salah seorang di antara mereka adalah Mac Donald. Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu; mengajar,
belajar, pembelajaran, dan kurikulum.11 Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. Belajar (learning) merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar-mengajar disebut pembelajaran (instruction).
Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Menurut Beauchamp “A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Beauchamp lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran. Pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Selanjutnya, Zais menjelaskan bahwa kebaikan suatu kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya di dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum document or, inert curriculum), sedangkan kurikulum yang dioperasikan di kelas merupakan kurikulum fungsional (functioning, live or operative curriculum). Hilda Taba mempunyai pendapat yang berbeda dengan pendapat-pendapat itu. Perbedaan antara kurikulum dan pengajaran menurut dia bukan terletak pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit, lebih khusus menjadi tugas pengajaran.
Menurut Taba keduanya membentuk satu kontinum. Kurikulum terletak pada ujung tujuan umum atau tujuan jangka panjang, sedangkan pengajaran pada ujung lainnya yaitu yang lebih khusus atau tujuan dekat.
TEORI KURIKULUM
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia.15 Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. Pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
Beauchamp merangkumkan perkembangan teori kurikulum antara tahun 1960 sampai
dengan 1965. la mengidentifikasi adanya enam komponen kurikulum sebagai bidang studi,
yaitu: landasan kurikulum, isi kurikulum, desain kurikulum, rekayasa kurikulum, evaluasi dan penelitian, dan pengembangan teori.
Sukmadanata mengemukakan tiga unsur dasar kurikulum, yaitu aktor, artifak, dan pelaksanaan. Aktor adalah orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum. Artifak adalah isi dan rancangan kurikulum. Pelaksanaan adalah proses interaksi antara aktor yang melibatkan artifak. Studi kurikulum menurut Frymier meliputi tiga langkah; perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
MODEL KONSEP KURIKULUM
- Konsep Kurikulum Akademik
Kurikulum akademis ini merupakan model yang pertama dan tertua, sejak sekolah berdiri kurikulumnya seperti ini, bahkan sampai sekarang walaupun telah berkembang tipe-tipe lain, umumnya sekolah tidak dapat melepaskan tipe ini. Karenya sangat praktis, mudah disusun dan mudah digabungkan dengan tipe-tipe lain. - Kurikulum Humanistik
Dalam pandangan humanisme, kurikulum adalah sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek kepribadiannya. Kurikulum dapat dilihat sebagai suatu proses yang mampu memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrasi perkembangan dalam menuju aktualisasi (perwujudan) diri. - Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Kurikulum Rekonstruksi Sosial ini lebih menekankan pada problem-problem yang dihadapi murid dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi kurikulum ini mengemukakan bahwa pendidikan bukanlah merupakan upaya sendiri, melainkan merupakan kegiatan bersama, interaksi, dan kerja sama. Interaksi atan kerja sama dapat terjadi pada siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan orang di lingkungannya. Dengan kerja sama semacam ini, para siswa berusaha memecahkan problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat agar menjadi masyarakat yang lebih baik. Pendidikan, menurut konsepsi kurikulum rekonstruksi sosial ini memiliki pengaruh, mengubah, dan memberi corak baru kepada masyarakat dan kebudayaan - Kurikulum Teknologi
Dalam pandangan teknologi, kurikulum merupakan proses teknologi untuk menghasilkan tuntutan kebutuhan-kebutuhan tenaga yang mampu membuat keputusan. Penerapan teknologi dalam pendidikan, khususnya kurikulum meliputi dua bentuk, yakni; bentuk perangkat lunak (software) dan perangkat keras (handware). Penerapan teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal sebagai teknologi alat (tulls technology), sedangkan penerapan teknologi perangkat lunak disebut juga teknologi sistem (system technology).